Kamis, 15 Maret 2012

Kasih Sayang Islam Terhadap Binatang

         Sobat TaQi, kita sebagai kaum muslimin harus dan kudu merasa bangga dan banyak-banyak bersyukur dengan agama yang sekarang kita anut dan kita perjuangkan bersama ini, karena apa? Karena hanya agama ini saja –yakni Islam- satu-satunya agama yang aturan atawa sistemnya paling perfect bin sempurna yang diturunkan Allah YME kepada kita semua, melalui perantara kekasih-Nya Muhammad SAW dengan cara gratis. Ya benar dengan cara Gratis..! karena Allah tidak akan menuntut kita untuk membayarnya, benar ndak??

          Bro n’ Sis, yang berondong dan yang manis dari kesempurnaan sistem Islam itu, ada satu aturan atau sistem islam yang mengharuskan kita untuk menyayangi dan mengasihi ‘kaum’ binatang. Namun sebelumnya, alangkah baiknya kita tengok dulu keperadaban sebelah yakni sistem dan peraturan barat. Bagaimanakah sistem ini ketika bangsa-bangsa pada masa dahulu dan diabad pertengahan memperlakukan binatang dan bagaimana pula sikap umat-umat itu atas kejahatan dan penyiksaan mereka terhadap binatang.
Boy en Gals, kalo kita baca sejarah –tentunya harus yang bersfat mutawatir (ciiee.. emangnya hadist!) maka kita akan menyimpulkan bahwa pada doktrin-doktrin bangsa itu, kita tidak akan menjumpai hak-hak nafkah dan pemeliharaan binatang yang harus dipenuhi oleh si pemiliknya. Hal yang mengundang perhatian kita ialah, bahwa binatang itu dikenai hukuman apabila ia atau si pemiliknya melakukan kejahatan, binatang juga harus memikul pertanggung jawaban sebagaimana layaknya manusia berakal. Pada masa-masa itu juga binatang diadili seperti manusia. Binatang juga dikenai hukuman penjara, pengusiran, dan kematian seperti ditimpakan kepada manusia yang berbuat kejahatan. Sadis benerr..


Dalam hukum-hukum Yahudi dijelaskan: “jika seekor sapi menanduk seseorang -laki-laki maupun perempuan- dan menyebabkan kematian si korban, maka sapi itu dirajam dan manusia diharamkan memakan dagingnya. Tidak ada akibat (sanksi) atas si pemilik jika sapi tersebut tidak bisa menanduk. Tetapi jika menanduk termasuk kebiasaannya dan orang-orang telah memperingatkan si pemiliknya -namun si pemilik tidak memperdulikan peringatan itu serta tidak mau mengawasinya sehingga menyebabkan kebinasaan orang- maka balasan bagi sapi itu adalah hukum rajam dan bagi pemiliknya hukuman mati”. Dalam hukum Yahudi juga disebutkan bahwa jika seseorang -baik laki-laki mupun permpuan- bersetubuh dengan binatang maka binatang dan orang tersebut dibunuh bersama-sama. Idihh... Lagian mau-maunya ya bersetubuh dengan binatang, enggak normal kali ya atau mungkin karena nafsunya udah ga bisa ditulung dan dicegah lagi. Hehe…

           Sobat TaQi, ada satu perkara ni yang amat ganjil ketika masa itu yakni dalam proses pengadilan ayam yang bertelur. Pernah diajukan tuntutan kepada seekor ayam di kota Palle, Switzerland pada tahun 1474 lantaran ia bertelur. Menurut adat orang-orang Eropa ketika itu, hal tersebut merupakan kejahatan keji sebab biasanya ahli-ahli sihir selalu mencari telur ayam untuk tujuan kesetanan (sihir). Maka selanjutnya ayam itu diajukan kepengadilan dan sang pengacara membelanya dengan berkata “bagaimana ayam ini harus bertanggung jawab atas kenyataan yang tidak bisa ditolaknya?”. Namun, meskipun begitu pengadilan tetap tidak menerima teori-teori pengacara itu, bahkan mereka menetapkan putusannya dengan menghukum mati ayam tersebut serta mengemukakan alasan putusannya dengan berkata “Agar hal ini menjadi pelajaran bagi ayam-ayam lainnya”. Lucu? Mungkin! itu bukan cerita atau dongeng lhoo, itu semua Nyata..!!

           Sobat TaQi, dimanapun kalian berada, itulah segelintir kecil peradaban dan sistem barat yang memperlakukan binatang. Bagaimanakah sikap Islam terhadap binatang? Apakah sama ataukah berbeda? Berikut penjelasannya
Hal yang pertama kali diproklamasikan oleh prinsip-prinsip peradaban dan sistem Islam dalam hal menyayangi binatang sama dengan manusia. Binatang memiliki karakter-karakter khas, tabiat-tabiat dan perasaan (lihat surat Al-An’aam: 38). Binatang juga memiliki hak untuk dikasihi dan disayangi seperti hak manusia. Sebagaimana kedua hadits ini riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan Hakim menjelaskan:
“barang siapa diberi rasa kasih sayang maka ia telah diberi bagian dari kebaikan dunia da akhirat” dan “orang-orang yang penyayang akan disayangi juga oleh Dzat yang Maha Penyayang.”
Sebaliknya, jika kita berbuat kejam terhadap binatang bisa dimasukkan pelakunya kedalam neraka. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW: “Seorang perempuan masuk neraka lantaran seekor kucing yang diikatnya. Kucing itu tidak diberi makan dan tidak pula dibiarkan memakan serangga-serangga bumi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

          Itulah sobat TaQi, sikap dan perlakuan sistem dan peradaban Islam kepada binatang yang sangat jauh berbeda dengan peradaban barat –sebenarnya masih banyak lagi sikap-sikap mulia sistem Islam ketika memperlakukan binatang, tapi hanya ini saja yang bisa saya berikan. Oleh kerena itu, ketika kita mempunyai, memelihara, dan menjumpai binatang hendaknya kita kasihi dan kita sayangi sebagaimana hadits-hadits tadi menjelaskan agar kita semua bisa disayangi oleh yang Maha Penyayang, Allah SWT. Wallahu a’lam…

0 komentar:

Posting Komentar