Selasa, 10 Februari 2015


Dengan meminjam istilah Islam, ada persoalan yang "qath'i" dari demokrasi, dan ada pula yang "zhanni". Yang qath'i, tentu sesuatu itu bersifat pasti dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Sedangkan yang zhanni, persoalan itu masih samar, belum pasti, dan masih diperselisihkan.

Yang zhanni dari demokrasi, antara lain konsep menghargai perbedaan pendapat, boleh unjuk rasa di depan publik, melibatkan rakyat dalam memilih anggota perwakilan rakyat, dan sebagainya. Ini semua dinilai konsep yang zhanni dari demokrasi, sebab konsep seperti ini sebenarnya masih terlalu umum, belum spesifik. Karena jika kita bicara soal menghargai perbedaan pendapat, Islam pun mengakui kebebasan berpendapat, tetapi dalam frame syariat Islam. Demikian pula kebolehan unjuk rasa dalam mengoreksi penguasa atau membuat masiroh (longmarch) untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Ini ada dalam Islam, hanya saja semua dibatasi oleh syariat Islam. Bahkan soal pemilu pun, Islam juga mengatur. Yaitu terkait dengan akad-akad wakalah. Nah, di sinilah orang mulai berbeda pandangan. Apakah hal tersebut di atas termasuk demokrasi, ataukah bersifat netral (positif negatifnya tergantung indikasinya).

Namun yang qath'i dari demokrasi, semua orang (baik aktivis Islam maupun aktivis sekuler, termasuk orang kafir) menyepakati tentang hal ini.

1) Demokrasi adalah buatan akal manusia, bukan berasal dari Allah swt. Demokrasi tidak bersandar kepada wahyu dari langit dan tidak memiliki hubungan dengan agama mana pun dari agama-agama yang diturunkan Allah kepada para rasul-Nya. Siapa yang bisa mengingkari akan hal ini? Ini kaitannya dengan agama Islam, sebab yang dikaitkan adalah nama Allah swt. Jadi, tidak ada urusan dengan agama selain Islam. Masalah mereka mau mengklaim kalau di Kristen atau Buddha ada demokrasinya, itu terserah mereka. Namun yang jelas, secara genealogis, demokrasi tidak lahir dari akidah Islam. Sebab, lahirnya demokrasi juga tidak berasal dari tanah Arab atau setelah Islam datang.

2) Demokrasi (modern) lahir dari aqidah pemisahan agama dari kehidupan, yang selanjutnya melahirkan pemisahan agama dari negara. Ini bisa dirunut dari sejarah demokrasi modern yang lahirnya sejak Abad Pertengahan. Siapa yang bisa mengingkari fakta sejarah ini? Jika mau jujur, seluruh aktivis, baik Islam maupun sekuler, akan setuju dengan hal ini, yaitu bahwa lahirnya demokrasi adalah karena memisahkan peran agama dengan dunia politik pemerintahan.

3) Demokrasi berlandaskan dua ide, yaitu kedaulatan di tangan rakyat dan rakyat sebagai sumber kekuasaan. Ini juga, siapa yang bisa membantah kenyataan ini? Tidak ada. Seluruh aktivis (baik Islam maupun sekuler, bahkan orang kafir pun) menyepakatinya.

4) Demokrasi adalah sistem pemerintahan mayoritas. Pemilihan penguasa dan anggota dewan perwakilan diselenggarakan berdasarkan suara mayoritas para pemilih. Semua keputusan dalam lembaga-lembaga tersebut diambil berdasarkan pendapat mayoritas. Ini juga, sama. Ini qath'i. Siapa yang bisa membantah bahwa demokrasi itu bukanlah pemerintahan mayoritas rakyat?

5) Demokrasi menyatakan adanya empat macam kebebasan, yaitu kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan berpendapat (freedom of speech), kebebasan kepemilikan (freedom of ownership), kebebasan bertingkah laku (personal freedom). Ini juga, siapa yang bisa membatahnya? Kebenaran dari ide kebebasan ini diakui oleh demokrasi. Jadi, pemahaman tentang konsep kebebasan ini adalah pandangan yang qath'i.

Nah, jadi kalau mau jujur dan mau membedakan antara yang mutlak dengan yang masih bisa diperselisihkan, tentunya orang akan lebih cenderung untuk menghukumi demokrasi berdasarkan hal yang qath'i darinya. [Agus Trisa]

0 komentar:

Posting Komentar